SELAMAT DATANG DI WEBSITE KAMI K.A.K INDONESIA KONSULTAN

 

PT. K.A.K INDONESIA

WE SERVICES

FREE CONSULTASY

CS 1

CS 2

 

ALAMAT KAMI:

 

PT. K.A.K INDONESIA

 

BEKASI :

KIRANA CIBITUNG

BLOK M.2 NO.09

WANAJAYA,CIBITUNG

BEKASI-INDONESIA

 

 

JAKARTA (VO) :

GEDUNG GRAHA MIR LT 6

ZONA A1 JL.PEMUDA NO. 9

JAKARTA TIMUR

 

TELP / WA :

083863866825 (DIDIK )

082260267437(AWAN)

 

EMAIL:

kakindonesiapt@gmail.com

WELCOME KONSULTAN SBU

 

PERPANJANG SBU

KAMI KONSULTAN PENGURUSAN

 

Proses SKK Konstruksi 5 Hari

Kartu Tanda Asosiasi 3 Hari

SBU Konstruksi 5-10 Hari

Siujk / Sertifikat Standar Terverikasi 2-3 Hari

 

SBU

PERPANJANG SBU

PERPANJANG SERTIFIKASI BADAN USAHA

PENGURUSAN PERPANJANG SBU

SYARAT PENGURUSAN PERPANJANG SBU

PROSEDUR PENGURUSAN PERPANJANG SBU

JASA PENGURUSAN PERPANJANG SBU

PEMBUATAN PERPANJANG SBU

JASA PEMBUATAN PERPANJANG SBU

PERUBAHAN PERPANJANG SBU

PERPANJANG SBU

PERPANJANG SERTIFIKASI BADAN USAHA KONSTRUKSI

BIAYA PERPANJANG SBU

URUS PERPANJANG SBU

PERPANJAN IJIN TENDER

PERPANJANG IJIN SBU

BIAYA PENGURUSAN PERPANJANG SBU

PERPANJANG SBU JAKARTA

PERPANJANG SBU BEKASI

PERPANJANG SBU BOGOR

PERPANJANG SBUK DEPOK

PERPANJANG SBU TANGERANG

Wilayah kerja kami meliputi daerah Jakarta , Bekasi , Depok , Bogor ,Tangerang.

Ke Absahan dan Kecepatan pengurusan adalah Prinsip yang kami junjung tinggi.

 

Untuk memperpanjang SBU dibutuhkan beberapa Sertifikat :

SERTIFIKAT KOMPETENSI KERJA KONSTRUKSI ( SKK KONSTRUKSI )

 

SERTIFIKAT KOMPETENSI KERJA (SKK) KONSTRUKSI

 

Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi dibagi berdasarkan tingkatannya

 

1.SKK Konstruksi kualifikasi KKNI jabatan ahli jenjang 9 (sembilan) atau Ahli Utama sesuai dengan subklasifikasi tenaga kerja konstruksi atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer

 

2.SKK konstruksi kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) atau Ahli Madya sesuai dengan subklasifikasi tenaga kerja konstruksi

 

3.SKK konstruksi kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) atau Ahli Muda sesuai dengan subklasifikasi tenaga kerja konstruksi

 

4.SKK konstruksi kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam) atau Teknisi/Analis sesuai dengan subklasifikasi tenaga kerja konstruksi

 

5.SKK konstruksi kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 5 (lima) atau Teknisi/Analis sesuai dengan subklasifikasi tenaga kerja konstruksi

 

Persyaratan pembuatan SKK Konstruksi

*Fotokopi KTP dan NPWP

*Fotokopi Ijazah  Legalisir Kampus / Notaris minimum STM/SMK/D3/S1,S2 sesuai bidang yg mau

diambil

*Curiculum Vite / Pengalaman Kerja Wajib

*Pas Foto 3x4 = 4 lembar

*No Hp dan Email Aktif 

KTA (Kartu Tanda Anggota Asosiasi Konstruksi)

 

Pengurusan kta asosiasi kontruksi : Kartu tanda anggota asosiasi konstruksi adalah pendaftaran perusahaan di asosiasi konstruksi indonesia.

kta asosiasi dapat di bedakan sesuai dengan bidang pekerjaan nya.

KTA ASOSIASI Kecil,Menegah,Besar dan Spesialis

SBU LSBU (Sertifikasi Badan Usaha oleh LSBU)

 

SBU Konstruksi adalah Sertifikasi Badan Usaha yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang sudah terakreditasi oleh LPJK.

Perusahaan Konstruksi di wajibkan di sertifikasi dan di registrasi sebagai jasa pelaksana konstruksi ataupun pengawas serta perencana konstruksi oleh LSBU.

Sertifikasi Badan Usaha (SBU) ini merupakan syarat Utama dalam mengikuti tender di pemerintahan, Perusahaan yang belum memiliki SBU, tidak akan dapat ikut berpartisipasi dalam pelelangan di pemerintahan dan diasumsikan tidak layak mengikuti tender dan akan kalah dalam setiap pelelangan di lingkungan pemerintahan.

Pemilihan Sub Klasifikasi Bidang Usaha hal yang terpenting dalam pembuatan SBU, karena kesalahan pemilihan sub bidang adalah kesalahan fatal yang mengakibatkan tidak bisanya badan usaha / perusahaan berpartisipasi mengikuti bidang pekerjaan di luar yang tertulis di SBU.

 

SBU Jasa Konstruksi dikeluarkan kepada Badan Usaha :

• Nasional

• Asing / BUJK PMA

• Kantor Perwakilan BUJKA

 

Dasar Hukum : • PP No. 5 Tahun 2021, tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagian Kesembilan

• Surat Edaran No. 30/SE/M/2020, tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha Dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi

 

SBU diberikan kepada 3 (tiga) jenis perusahaan :

 

1.Jasa Konsultansi Konstruksi Yaitu badan usaha jasa kontruksi yang melakukan pekerjaan Konstruksi BERSIFAT UMUM dan BERSIFAT SPESIALIS

 

BERSIFAT UMUM : Arsitektur, Rekayasa, Rekayasa Terpadu, Arsitektur Lanskap & Perencanaan Wilayah

 

BERSIFAT SPESIALIS : Konsultansi Ilmiah & Teknis, Pengujian & Analisis Teknis

 

2.Pekerjaan Konstruksi Yaitu usaha pekerjaan Konstruksi yang melakukan pekerjaan Konstruksi BERSIFAT UMUM & BERSIFAT SPESIALIS

 

BERSIFAT UMUM : Bangunan Gedung & Bangunan Sipil

 

BERSIFAT SPESIALIS : Persiapan, Konstruksi Khusus, Konstruksi Pra Pabrikasi, Penyewaan Peralatan, Instalasi, dan Penyelesaian Bangunan

 

3.Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Yaitu badan usaha jasa konstruksi yang melakukan pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung & Bangunan Sipil

 

SIUJK (SURAT IJIN USAHA JASA KONSTRUKSI) BERGANTI SERTIFIKAT STANDART TERVERIFIKASI 

 

Sebelumnya, badan usaha jasa konstruksi harus memiliki IUJK-Izin Usaha Jasa Konstruksi, namun sesuai dengan Surat Permohonan Penghentian Penerbitan IUJK dari Kementerian PUPR Ditjen Bina Konstruksi kepada BKPM, maka IUJK telah dihapuskan dari sistem OSS dan Berganti Sertifkat Standart Terverifikasi 

 

. Badan usaha Nasional dan Asing yang memiliki kualifikasi yang diwujudkan dalam bentuk Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Standart dikenakan tarif PPh jasa konstruksi 2% untuk usaha kecil di bidang jasa konstruksi (pelaksanaan/kontraktor) dan sebesar 3% untuk kualifikasi menengah dan besar. Sedangkan untuk bidang usaha jasa perencana dan pengawas (konsultan konstruksi) dikenakan tarif 4%.

 

 Bagi perusahaan yang tidak memiliki kualifikasi usaha akan dikenakan tarif lebih tinggi; Sebesar 4% untuk usaha jasa pelaksana konstruksi (pelaksana/kontraktor) sedangkan untuk konsultan konstruksi sebesar 6%.

 

Untuk Biaya Silahkan Hubungi Langsung Staf Marketing Kami

 

PERSYARATAN PENGURUSAN SBU :

SBU

PERPANJANG SERTIFIKASI BADAN USAHA

PERPANJANG SBU

PENGURUSAN PERPANJANG SBU

SYARAT PENGURUSAN PERPANJANG SBU

PROSEDUR PENGURUSAN PERPANJANG SBU

JASA PENGURUSAN PERPANJANG SBU

PEMBUATAN PERPANJANG SBU

JASA PEMBUATAN PERPANJANG SBU

PERUBAHAN PERPANJANG SBU

PERPANJANG SBU

PERPANJANG SERTIFIKASI BADAN USAHA KONSTRUKSI

BIAYA PERPANJANG SBU

URUS PERPANJANG SBU

PERPANJANG IJIN TENDER

PERPANJANG IJIN SBU

BIAYA PENGURUSAN PERPANJANG SBU

PERPANJANG SBU JAKARTA

PERPANJANG SBU BEKASI

PERPANJANG SBU BOGOR

PERPANJANG SBU DEPOK

PERPANJANG SBU TANGERANG

BIAYA PENGURUSAN SBU

 

Kenapa Memilih Kami :

read more...

Pengecekan Dokumen Secara Online :

read more....

Pengurusan Ijin Lain :

read more...

Jalur Cepat Pembuatan SIUJK :

read more...