WE SERVICES
FREE CONSULTASY
CS 1
CS 2
ALAMAT KAMI:
PT. K.A.K INDONESIA
BEKASI :
KIRANA CIBITUNG
BLOK M.2 NO.09
WANAJAYA,CIBITUNG
BEKASI-INDONESIA
JAKARTA (VO) :
GEDUNG GRAHA MIR LT 6
ZONA A1 JL.PEMUDA NO. 9
JAKARTA TIMUR
TELP / WA :
083863866825 (DIDIK )
082260267437 (AWAN)
EMAIL:
kakindonesiapt@gmail.com
WELCOME KONSULTAN SBU JAKARTA
KAMI KONSULTAN PENGURUSAN SBU JAKARTA
Proses SKK Konstruksi 5 Hari
Kartu Tanda Asosiasi 3 Hari
SBU Konstruksi 5-10 Hari
Siujk / Sertifikat Standar Terverikasi 2-3 Hari
SBU JAKARTA
SERTIFIKASI BADAN USAHA JAKARTA
PENGURUSAN SBU JAKARTA
SYARAT PENGURUSAN SBU JAKARTA
PROSEDUR PENGURUSAN SBU JAKARTA
JASA PENGURUSAN SBU JAKARTA
PEMBUATAN SBU JAKARTA
JASA PEMBUATAN SBU JAKARTA
PERUBAHAN SBU JAKARTA
PERPANJANG SBU JAKARTA
SERTIFIKASI BADAN USAHA KONSTRUKSI JAKARTA
BIAYA SBU JAKARTA
URUS SBU JAKARTA
IJIN TENDER JAKARTA
IJIN SBU JAKARTA
BIAYA PENGURUSAN SBU JAKARTA
SYARAT SBU JAKARTAA
Wilayah kerja kami meliputi daerah Jakarta Pusat ,Jakarta Selatan , Jakarta Barat , Jakarta Timur ,Jakarta Utara.
Ke Absahan dan Kecepatan pengurusan adalah Prinsip yang kami junjung tinggi.
Untuk memperpanjang SBU dibutuhkan beberapa Sertifikat :
SERTIFIKAT KOMPETENSI KERJA KONSTRUKSI ( SKK KONSTRUKSI )
SERTIFIKAT KOMPETENSI KERJA (SKK) KONSTRUKSI
Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Konstruksi dibagi berdasarkan tingkatannya
1.SKK Konstruksi kualifikasi KKNI jabatan ahli jenjang 9 (sembilan) atau Ahli Utama sesuai dengan subklasifikasi tenaga kerja konstruksi atau memiliki sertifikat ASEAN Architect atau ASEAN Chartered Professional Engineer
2.SKK konstruksi kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 8 (delapan) atau Ahli Madya sesuai dengan subklasifikasi tenaga kerja konstruksi
3.SKK konstruksi kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 7 (tujuh) atau Ahli Muda sesuai dengan subklasifikasi tenaga kerja konstruksi
4.SKK konstruksi kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 6 (enam) atau Teknisi/Analis sesuai dengan subklasifikasi tenaga kerja konstruksi
5.SKK konstruksi kualifikasi KKNI paling rendah jenjang 5 (lima) atau Teknisi/Analis sesuai dengan subklasifikasi tenaga kerja konstruksi
Persyaratan pembuatan SKK Konstruksi
*Fotokopi KTP dan NPWP
*Fotokopi Ijazah Legalisir Kampus / Notaris minimum STM/SMK/D3/S1,S2 sesuai bidang yg mau
diambil
*Curiculum Vite / Pengalaman Kerja Wajib
*Pas Foto 3x4 = 4 lembar
*No Hp dan Email Aktif
KTA (Kartu Tanda Anggota Asosiasi Konstruksi)
Pengurusan kta asosiasi kontruksi : Kartu tanda anggota asosiasi konstruksi adalah pendaftaran perusahaan di asosiasi konstruksi indonesia.
kta asosiasi dapat di bedakan sesuai dengan bidang pekerjaan nya.
KTA ASOSIASI Kecil,Menegah,Besar dan Spesialis
SBU LSBU (Sertifikasi Badan Usaha oleh LSBU)
SBU Konstruksi adalah Sertifikasi Badan Usaha yang diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi Badan Usaha (LSBU) yang sudah terakreditasi oleh LPJK.
Perusahaan Konstruksi di wajibkan di sertifikasi dan di registrasi sebagai jasa pelaksana konstruksi ataupun pengawas serta perencana konstruksi oleh LSBU.
Sertifikasi Badan Usaha (SBU) ini merupakan syarat Utama dalam mengikuti tender di pemerintahan, Perusahaan yang belum memiliki SBU, tidak akan dapat ikut berpartisipasi dalam pelelangan di pemerintahan dan diasumsikan tidak layak mengikuti tender dan akan kalah dalam setiap pelelangan di lingkungan pemerintahan.
Pemilihan Sub Klasifikasi Bidang Usaha hal yang terpenting dalam pembuatan SBU, karena kesalahan pemilihan sub bidang adalah kesalahan fatal yang mengakibatkan tidak bisanya badan usaha / perusahaan berpartisipasi mengikuti bidang pekerjaan di luar yang tertulis di SBU.
SBU Jasa Konstruksi dikeluarkan kepada Badan Usaha :
• Nasional
• Asing / BUJK PMA
• Kantor Perwakilan BUJKA
Dasar Hukum : • PP No. 5 Tahun 2021, tentang Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Bagian Kesembilan
• Surat Edaran No. 30/SE/M/2020, tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha Dan Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi
SBU diberikan kepada 3 (tiga) jenis perusahaan :
1.Jasa Konsultansi Konstruksi Yaitu badan usaha jasa kontruksi yang melakukan pekerjaan Konstruksi BERSIFAT UMUM dan BERSIFAT SPESIALIS
BERSIFAT UMUM : Arsitektur, Rekayasa, Rekayasa Terpadu, Arsitektur Lanskap & Perencanaan Wilayah
BERSIFAT SPESIALIS : Konsultansi Ilmiah & Teknis, Pengujian & Analisis Teknis
2.Pekerjaan Konstruksi Yaitu usaha pekerjaan Konstruksi yang melakukan pekerjaan Konstruksi BERSIFAT UMUM & BERSIFAT SPESIALIS
BERSIFAT UMUM : Bangunan Gedung & Bangunan Sipil
BERSIFAT SPESIALIS : Persiapan, Konstruksi Khusus, Konstruksi Pra Pabrikasi, Penyewaan Peralatan, Instalasi, dan Penyelesaian Bangunan
3.Pekerjaan Konstruksi Terintegrasi Yaitu badan usaha jasa konstruksi yang melakukan pekerjaan Konstruksi Bangunan Gedung & Bangunan Sipil
SIUJK (SURAT IJIN USAHA JASA KONSTRUKSI) BERGANTI SERTIFIKAT STANDART TERVERIFIKASI
Sebelumnya, badan usaha jasa konstruksi harus memiliki IUJK-Izin Usaha Jasa Konstruksi, namun sesuai dengan Surat Permohonan Penghentian Penerbitan IUJK dari Kementerian PUPR Ditjen Bina Konstruksi kepada BKPM, maka IUJK telah dihapuskan dari sistem OSS dan Berganti Sertifkat Standart Terverifikasi
. Badan usaha Nasional dan Asing yang memiliki kualifikasi yang diwujudkan dalam bentuk Sertifikat Badan Usaha (SBU) dan Sertifikat Standart dikenakan tarif PPh jasa konstruksi 2% untuk usaha kecil di bidang jasa konstruksi (pelaksanaan/kontraktor) dan sebesar 3% untuk kualifikasi menengah dan besar. Sedangkan untuk bidang usaha jasa perencana dan pengawas (konsultan konstruksi) dikenakan tarif 4%.
Bagi perusahaan yang tidak memiliki kualifikasi usaha akan dikenakan tarif lebih tinggi; Sebesar 4% untuk usaha jasa pelaksana konstruksi (pelaksana/kontraktor) sedangkan untuk konsultan konstruksi sebesar 6%.
Untuk Biaya Silahkan Hubungi Langsung Staf Marketing Kami
PERSYARATAN PENGURUSAN SBU JAKARTA :
SBU JAKARTA
SERTIFIKASI BADAN USAHA JAKARTA
SBU JAKARTA
PENGURUSAN SBU JAKARTA
SYARAT PENGURUSAN SBU JAKARTA
PROSEDUR PENGURUSAN SBU JAKARTA
JASA PENGURUSAN SBU JAKARTA
PEMBUATAN SBU JAKARTA
JASA PEMBUATAN SBU JAKARTA
PERUBAHAN SBU JAKARTA
PERSYARATAN SBU JAKARTA
SERTIFIKASI BADAN USAHA KONSTRUKSI JAKARTA
BIAYA SBU JAKARTA
URUS SBU JAKARTA
IJIN TENDER JAKARTA
IJIN SBU JAKARTA
BIAYA PENGURUSAN SBU JAKARTA
PENGURUSAN SBU JAKARTA
BIAYA PENGURUSAN SBU JAKARTA