PT.K.A.K INDONESIA
WE SERVICES
FREE CONSULTASY
CS 1
CS 2
ALAMAT KAMI:
PT. K.A.K INDONESIA
KIRANA CIBITUNG
BLOK M.2 NO.09
WANAJAYA,CIBITUNG
BEKASI-INDONESIA
TELP :
083863866825 (DIDIK)
082260267437 (AWAN )
WA:
083863866825 (DIDIK)
082260267437 (AWAN )
EMAIL:
kakindonesiapt@gmail.com
WELCOME KONSULTAN SIUP
KAMI KONSULTAN PENGURUSAN SIUP
LAMA PROSES 1 HARI
BIAYA Rp 1.500.000
SILAHKAN LANGSUNG HUBUNGI STAFF KAMI
Sejak Undang-undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) disahkan, tidak ada lagi penerbitan SIUP, TDP, atau Surat Keterangan Usaha (SKU)
Pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) tak perlu Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), hingga Surat Keterangan Usaha (SKU) untuk memulai usaha. Kini, cukup dengan memperoleh Nomor Induk Berusaha (NIB)
NIB berbentuk tiga belas digit angka acak yang diberi pengaman dan disertai tanda tangan elektronik. NIB ini berlaku sebagai Izin Usaha,TDP, Angka Pengenal Importir (API), termasuk hak akses kepabeanan.
Ke Absahan dan Kecepatan pengurusan adalah Prinsip yang kami junjung tinggi.
PERSYARATAN NIB :
1.FC AKTA PENDIRIAN DAN PERUBAHAN
2.FC SK PENDIRIAN DAN PERUBAHAN (JIKA ADA)
3.USER NAME DAN PASSWORD OSS
4.NPWP & EMAIL PERUSAHAAN
5.NO HP DIREKTUR ATAU NO HP PERUSAHAAN
INFO LEBIH LANJUT SILAHKAN HUBUNGI STAFF KAMI !!!
DEMIKIAN PENJELASAN MENGENAI
SIUP
SIUP TDP
PERPANJANGAN SIUP
PENGURUSAN SIUP
SYARAT PENGURUSAN SIUP
PROSEDUR PENGURUSAN SIUP
JASA PENGURUSAN SIUP
PEMBUATAN SIUP
JASA PEMBUATAN SIUP
PERUBAHAN SIUP TDP
SIUP TDP
SURAT IJIN USAHA PERDAGANGAN
BIAYA SIUP TDP
NIB
NOMOR INDUK BERUSAHA
BIAYA PENGURUSAN SIUP TDP
SIUP TDP
BIAYA PENGURUSAN SIUP TDP
Untuk biaya silahkan hubungi langsung staf marketing kami